Jumat 13 Mar 2015 22:33 WIB

Menteri Siti: Danau Toba Belum Butuh Lembaga Otoritas

Rep: C78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya memberikan sambutannya saat peluncuran pelayanan penanganan pengaduan kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan di Gedung Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (12/3).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya memberikan sambutannya saat peluncuran pelayanan penanganan pengaduan kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan di Gedung Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (12/3). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar akan menindaklanjutinya dengan peninjauan lapangan untuk kemudian memetakan langkah penyelesaian danau Toba yang makin kritis. Saat ini, ia memang tengah mengumpulkan fakta dan data lingkungan di kawasan tersebut, di samping seberapa banyak pula pelaku pengrusakan lingkungan di sana.

Namun, menyoal usulan realisasi pembentukan badan otoritas, ia merasa hal tersebut belum perlu. “Soal lembaga otoritas, saya harus lihat di lapangannya seperti apa, sambil kita eksplor, kalau dia bicara otoritas, sebetulnya kalau pemprovnya efektif dan sangat perhatian, ini harusnya masalah bisa selesai,” kata dia pada Jumat (13/3).

Di samping itu. lanjut Siti. Saat ini telah banyak kewenangan yang diletakkan di provinsi. Sehingga, tidak sulit bagi mereka untuk meminta atensi dari Pemerintah Pusat ketika ingin menata suatu kawasan.

Misalnya merancang water front city. Gubernur, kata dia, bisa membuat rencana kerja, lalu dikoordinasikan dengan Menteri PU, minta ahli dari Jakarta sambil menganggarkan dukungan dana.

“Karena kabupatennya tidak banyak, jadi yang harus sudah minta itu Gubernurnya,” katanya.

Lebih lanjut, melihat kondisi Danau Toba yang makin kritis, ia melihat bahwa penataannya tidak bisa sekaligus. Tapi bertahap dengan juga melakukan pembinaan kepada pengusaha dan masyarakat. harus pula ditetapkan prioritas apa saja yang harus didahulukan dalam memperbaiki kondisinya.

“Pertama misalnya kita prioritas yang paling menyolok salah satunya pengendalian illegal logging-nya dan pencemaran lingkungannya,” kata Siti. Kemudian, lanjut dia, dilakukan pula pembinaan soal pengaturan keramba di danau. Cara menganalisisnya dengan meminta bantuan dari dinas perikanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement