REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjaring puluhan penghuni tempat kos yang diduga sering berbuat mesum dengan pasangannya.
Para penghuni tempat kos rata-rata perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu di tempat-tempat hiburan sekitar Karawang.
Mereka terjaring petugas saat Satpol PP Karawang menggelar operasi penyakit masyarakat di beberapa tempat kosan sekitar wilayah perkotaan Karawang.
Kasi Trantibum Satpol PP Karawang Basuki Rachmat mengatakan, razia tempat kos dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan tindakan para penghuni tempat kos.
Ia mengakui banyak laporan masyarakat tentang perempuan maupun laki-laki yang keluar-masuk tempat kos sambil membawa pasangan.
"Kali ini, razia digelar di sejumlah tempat kos yang disinyalir dijadikan sebagai tempat melakukan tindakan asusila. Operasi mendadak ini digelar pagi hari," kata dia, di Karawang, Jumat.
Sebanyak 36 penghuni kamar kos terpaksa dibawa ke kantor Satpol PP, karena mereka tidak dapat menunjukkan identitas diri atau kartu tanda penduduk.
"Dalam operasi itu kami menemukan pasangan muda-mudi bukan suami istri tidur bersama di satu kamar. Kebanyakan yang ditangkap itu merupakan perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam," katanya.
Operasi itu sendiri digelar sekitar di Guro I (belakang rumah dinas Sekda Pemda Karawang), daerah sekitar Anjun, jalan Dr Taruno, kawasan Interchange Karawang Barat, dan sekitar Adiarsa.