REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Surabaya, Romahurmuziy (Romi), sudah menginstruksikan agar seluruh anggotanya tidak mendukung hak angket pada Menteri Hukum dan HAM.
Menurutnya, Menkumham Yasonna Laoly sudah menjalankan perintah Undang-Undang dengan mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Ancol dan PPP hasil muktamar Surabaya.
Romi bahkan mengancam akan menindak tegas anggotanya yang masih mendukung bergulirnya hak angket untuk menteri dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) ini. Padahal Sekretaris Jenderal PPP hasil muktamar Jakarta, Ahmad Dimyati Natakusumah, sudah mendeklarasikan PPP kubu Djan Faridz ini mendukung pengajuan hak angket.
Atas tindakan Dimyati ini, Romi mengingatkan agar Dimyati tetap berada dalam garis komando. Romi juga akan menggunakan cara persuasif untuk menghentikan Dimyati mengajukan hak angket.
"Dimyati kita ingatkan untuk berhenti langkah-langkahnya mengajukan hak angket ini," kata Romi di Jakarta, Jum'at (13/3).
Romi menegaskan akan mengambil penegakan disiplin jika Dimyati tidak mengindahkan instruksi dari DPP PPP dibawah kepemimpinannya. Sanksi yang akan diberikan pada Dimyati, kata Romi, bisa berbentuk teguran, baik secara lisan maupun tertulis.
"Tidak tertutup kemungkinan kita berlakukan PAW terhadap Dimyati," tegas dia.
Sebelumnya, Dimyati bersama pimpinan partai pendukung Koalisi Merah Putih (KMP) mendeklarasikan untuk mengajukan hak angket pada Menkumham. Beberapa pimpinan fraksi yang ikut mendeklarasikan adalah Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo (Golkar), Jazuli Juwaini (PKS), dan Fary Djemi Francis (Gerindra).