Kamis 12 Mar 2015 19:16 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Media Australia: Eksekusi Mati Bali Nine Ditunda Berbulan-bulan

duo Bali Nine terpidana mati.
Foto: abc
duo Bali Nine terpidana mati.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Kepastian jadwal eksekusi mati gelombang kedua yang belum ditetapkan, membuat sejumlah spekulasi muncul berkaitan dengan ketegasan pemerintah Indonesia.

Media Australia, bahkan tak ragu memprediksi sesungguhnya penundaan eksekusi mati sepuluh terpidana mati--termasuk duo Bali Nine, ditunda untuk waktu berbulan-bulan.

Sydney Morning Herald, Kamis (12/3) melansir, eksekusi terhadap duo Bali Nine, Andrew dan Myuran akan ditunda untuk waktu lama. Penundaan ini berkaitan dengan keputusan Kejaksaan Agung yang menegaskan bahwa eksekusi mati akan dilakukan serempak kepada sepuluh terpidana.

"Ini berarti eksekusi mati akan ditunda berminggu-minggu, hingga berbulan-bulan," tulis laporannya, Kamis (12/3).

Penundaan dalam waktu lama memang bukan tanpa sebab. Alasannya, sejumlah terpidana mati masih melakuan upaya hukum berupa banding atas vonis matinya. Mary Jane, salah satu terpidana mati asal Filipina, tengah menunggu hasil judicial review atas kasusnya.

"Seorang juru bicara Mahkamah Agung mengatakan, ulasan peradilan (Mary Jane) bisa memakan waktu hingga tiga bulan," tambah laporan Herald.

Begitu juga dengan Serge Atlaou, terpidana mati asal Prancis. Persidangan kasusnya ditetapkan ditunda hingga kembali digelar pada 25 Maret. Sementara untuk kasus duo Bali Nine sendiri, persidangan baru akan kembali digelar Kamis depan.

Pada sidang hari ini, Kamis (13/2), sidang banding Bali Nine tidak dapat digelar lantaran perwakilan Presiden tidak dapat menunjukkan surat kuasa yang ditandatangani oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. Sidang direncanakan kembali digelar pada 20 Maret 2015.

"Belum lagi, Komisi Yudisial yang tengah menyelidiki dugaan suap hakim yang memvonis mati duo Bali Nine," tulis Sydney Morning Herald.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop masih menunggu jawaban pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Bishop mengaku telah mengajukan tawaran yang belum terjawab, bahwa pemerintah Australia siap menanggung semua biaya penjara, jika duo Bali Nine

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement