REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepastian eksekusi terpidana mati hingga saat ini masih belum ada kejelasan. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tanggal eksekusi.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tonny Tribagus Spontana mengatakan, belum ada perkembangan terbaru terkait eksekusi mati. Terutama kepastian tanggal pelaksanaan eksekusi.
"Besok saja ditanya ke Jaksa Agung," ujar Tony saat dihubungi Republika, Kamis (12/3).
Menurut Tony, perkembangan masih seperti semula yaitu mempersiapkan kesiapan eksekusi mencapai 100 persen. Tony tidak menjawab apakah eksekusi masih lama, mengingat ada terpidana mati asal Prancis, Serge Atlaoi masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK).