Kamis 12 Mar 2015 14:08 WIB
Dana APBN Rp 1 Triliun untuk Parpol

Pengamat: Dana Bantuan tak Menjamin Parpol Makin Peduli Rakyat

Parpol/ilustrasi
Foto: antara
Parpol/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Viktor Silaen menilai wacana memberikan dana bantuan untuk partai politik yang diambil dari APBN, sebaiknya dilupakan saja. Ia mengatakan tak akan ada jaminan Parpol peduli dengan rakyat meski telah mendapatkan dana bantuan.

"Apakah dengan mendapatkan dana bantuan lebih besar kelak parpol-parpol semakin peduli kepada rakyat. Rasanya tidak, justru yang dikhawatirkan Parpol-Parpol makin besar peluangnya untuk mengorupsi dana tersebut, sehingga ide tersebut dilupakan saja," katanya, Kamis (12/3).

Viktor melanjutkan selama ini partai politik, baik di level nasional maupun lokal, telah mendapatkan bantuan dana dari negara melalui APBN dan APBD. Sehingga tidak ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan bahwa negara harus menambahkan bantuan dana bagi partai politik hingga Rp1 triliun.

"Ini benar-benar mengherankan. Baik Mendagri Tjahjo Kumolo yang mengusung ide tersebut maupun elit-elit politik yang mendukungnya, saya kira patut dipertanyakan kejernihan berpikirnya dan kebeningan nuraninya," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini masih banyak rakyat yang susah dan sangat perlu dibantu. Kalau bantuan dana untuk rakyat yang ditingkatkan, ide tersebut sangat bisa diterima, sebab kesejahteraan rakyat otomatis mengurangi beban negara.

"Tapi jika bantuan dana untuk parpol yang ditingkatkan, apa manfaatnya. Maka sebaiknya dilupakan saja, tak perlu menghabiskan waktu untuk membahasnya. Seiring waktu parpol-parpol justru harus meningkatkan kemandiriannya, bukan malah makin bergantung kepada negara," tegasnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana bahwa negara akan memberikan tambahan pendanaan bagi masing-masing partai politik sebesar Rp1 triliun per tahun yang bersumber dari APBN. Dana bantuan itu diberikan ketika kondisi bangsa sudah baik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement