Kamis 12 Mar 2015 14:07 WIB
Kasus nenek dituduh mencuri kayu

Di Tahanan, Nenek Asyani Sering Sakit-sakitan

Rep: c 74/ Red: Indah Wulandari
Nenek Asyani
Foto: .
Nenek Asyani

REPUBLIKA.CO.ID,SITUBONDO -- Selama di tahanan sejak 15 Desember 2014 lalu, nenek Asyani alias Bu Muaris sering sakit-sakitan.

“Ke dokter tapi tidak sampai dirawat, kata dokter rematik,"kata menantu Asyani, Hanipah di Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (12/3). Bahkan Asyani sempat tak mampu berjalan sat di sel.

Hanipah mengatakan, nenek berusia 63 tahun ini sebelumnya tidak pernah mengeluh sakit. Sebelum ditahan, Asyani pun bekerja sebagai pemijat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Asyani dilaporkan ke polisi gara-gara dituduh melakukan pencurian 38 batang kayu jati. Kayu tersebut diduga ditebang oleh suami Asyani yang diklaim milik Perhutani. Kayu lantas disimpan Asyani.

Pada Desember 2014, kayu jati yang sudah enam tahun lalu dipugar, lantas dibawa ke rumah salah seorang warga untuk dibuat semacam tempat duduk.

Saat korban mengangkutnya dengan pick up itulah, pihak Perhutani menuding kayu jati dengan panjang 1,5 meter dan diameter 15 cm tersebut hasil curian (illegal logging).

Walhasil, Asyani ditahan oleh aparat, bersama menantunya Ruslan, seorang tukang kayu Sucipto, dan sopir pick up Abdussalam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement