Rabu 11 Mar 2015 20:19 WIB

Calon Hakim Agung Masuki Tahapan Seleksi Kepribadian

Rep: C26/ Red: Djibril Muhammad
  Pemungutan suara anggota Komisi III DPR untuk memilih calon hakim agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).   (Republika/Tahta Aidilla)
Pemungutan suara anggota Komisi III DPR untuk memilih calon hakim agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqqurahman Syahuri, mengatakan saat ini proses seleksi calon hakim agung sudah memasuki tahapan seleksi kepribadian.

Seleksi ini merupakan tahap ketiga dari proses yang harus dilalui seluruh pendaftar. Proses tersebut sudah dilaksanakan sejak Kamis (5/3) pekan lalu.

"Hari Kamis, Jumat, Sabtu dilaksanakan seleksi tahap ketiga mengenai profile assesment dan tes kesehatan," ujarnya saat dihubungi ROL, Rabu (11/3).

Tahap ini nantinya akan menyaring calon hakim agung lewat penyeleksian berdasarkan profil masing-masing calon hakim. Ia menyebutkan sebanyak 36 orang yang lolos tahap kedua mengikuti seleksi tahap ketiga ini.

Rinciannya, calon hakim dari kamar pidana berjumlah tujuh orang, kamar perdata sepuluh orang, dan kamar agama sepuluh orang. Selain itu enam dari kamar tata usaha negara dan militer sebanyak tiga orang.

Dalam proses ini, ia mengatakan calon hakim agung didominasi hakim laki-laki. Walaupun ia tidak menyebutkan berapa perbandingan jumlahnya.

Ia juga belum bisa memastikan kapan pengumuman seleksinya. Setelah tes profil dan kesehatan nantinya KY akan menelusuri rekam jejak calon hakim agung sebagai bagian dari rangkaian seleksi tahap ketiga ini.

Sebelumnya, KY telah membuka pendaftaran seleksi Calon Hakim Agung sejak 29 Desember 2014 hingga 19 Januari 2015 untuk mengisi delapan lowongan Hakim Agung.

Delapan lowongan Hakim Agung tersebut adalah dua orang untuk kamar perdata, dua orang untuk kamar pidana, satu orang untuk kamar agama, satu orang untuk kamar TUN, serta satu orang untuk kamar militer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement