REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengharapkan kisruh antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta segera selesai setelah dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang RAPBD 2015.
"Sudah kami tanda tangani tadi siang, kami mengirimkan ke DKI dalam waktu tujuh hari. Kalau mau Pemda DKI dan DPRD musyawarah lagi, kalau tidak mau ya sudah pakai (pagu) anggaran 2014," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Rabu (11/3).
Tjahjo mengatakan tidak ingin tersandera polemik yang terjadi antara Pemprov DKI dan DPR DKI.
"Kami tidak mau tersandera urusan Pemda DKI kalau mau eksis masalah hukumnya silakan jalan baik di KPK atau Polda, kalau terus masalah politik dengan angket ya silakan," katanya.
Sebelumnya RAPBD DKI Jakarta 2015 dalam pembahasannya menimbulkan polemik antara Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta. Polemik itu kemudian berujung pada rencana penggunaan hak angket DPRD DKI sementara Pemprov DKI Jakarta melaporkan dugaan dana tersembunyi dalam RAPBD DKI Jakarta.