Rabu 11 Mar 2015 18:44 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Andrew 'Bali Nine' Sumringah Dijenguk Tunangannya

Andrew Chan, anggota Bali Nine yang divonis hukumat mati oleh pemerintah Indonesia.
Foto: bbc
Andrew Chan, anggota Bali Nine yang divonis hukumat mati oleh pemerintah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kunjungan keluarga diterima dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myu Sukumaran di Nusakambangan, Cilacap, Rabu (11/3). Namun hari ini disebut-sebut hari spesial bagi Andrew, sebab gembong narkotika Bali Nine itu dikunjungi tunangannya, yang baru dilamar sebulan lalu, Febyanti jemaat gereja asal Yogyakarta.

Sebelumnya, Febyanti dilarang menemui Andrew pada hari terakhir Chan dan Myuran di Lapas Kerobokan, Bali, 4 Maret silam. Febyanti dilarang menemui Chan meski sejam sebelum mereka dibawa pesawat Wings Air menuju Nusakambangan. Saat itu, Feby, sapaan akrabnya, menangis sejadi-jadinya.

"Andrew sangat senang melihat wajah-wajah baru yang menjenguknya, terutama saat mereka bertemu Feby," kata Michael Chan, adik Andrew kepada Fairfax Media, dilansir Sydney Morning Herald, Rabu (11/3).

Menurut Michael, kedatangan keluarga kali ini tidak lebih untuk kembali memberikan semangat kepada sang kakak. Ia yakin dan berharap, pemerintah Indonesia akan memberi maaf kepada kakaknya.

"Hari ini hanya untuk dapat menambah panjang pelukan dari keluarga," kata Michael menambahkan.

Sebelumnya, Andrew dan Feby saling mengenal sejak 2012. Febyanti merupakan salah satu pendeta yang kerap melakukan motivasi kepada para pecandu narkoba di Kerobokan. Feby mengaku terpikat dengan sisi kemanusiaan Chan. Dua tahun ikatan persahabatan terbentuk, akhirnya Andrew dan Chan resmi bertunangan.

Andrew Chan melamar Febyanti sesaat usai permintaan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo. Prosesi lamaran langsung disaksikan keluarga dan kerabat Chan di Lapas Kerobokan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement