REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo hari ini menandatangi evaluasi RAPBD DKI Jakarta. Hasil evaluasi tersebut akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk disempurnakan bersama DPRD DKI.
Dalam evaluasi draft tersebut Tjahjo mengatakan ada beberapa catatan dari Kemendagri terkait postur dalam APBD DKI. Dicontohkannya tentang besaran anggaran untuk belanja pegawai Pemda DKI yang tidak wajar yakni sebesar Rp 19,02 triliun. Jumlah ini menurut Tjahjo hampir seperempat dari total belanja yang sekitar Rp 67,5 triliun.
"Ini masih lebih besar dibandingkan dengan belanja untuk penanganan banjir ibu kota yang hanya Rp 5,3 triliun," ujar Tjahjo, Rabu (11/3).
Selain itu, Kemendagri menilai anggaran belanja untuk pendidikan tahun 2015 ini menurun dibandingkan tahun anggaran sebelumnya meskipun telah mencapai di atas 20 K seperti ketentuan Kemendagri.
"Untuk tahun anggaran 2015 (pendidikan) sebesar Rp 14,5 triliun equivalen 21,62 persen, masih menurun dibanding tahun anggaran 2014 yang mencapai 25,31 persen," kata dia.
Mantan Sekjen PDIP itu melanjutkan sesuai dengan pagu anggaran tahun 2014 perubahan lalu diprioritaskan untuk belanja wajib dan mengikat. Sedangkan untuk belanja tidak mengikat seperti perjalanan dinas, kunjungan kerja, sosialisasi atau rapat kerja prinsipnya boleh tetapi dikurangi.
"Betul-betul diprioritaskan untuk belanja pembangunan DKI yang sudah committed seperti MRT Rp 4,62 triliun dan Transportasi Jakarta (Pengadaan Bus Trans Jakarta Rp 1 T), pengerukan sungai, perbaikan gorong-gorong, jalan, anggaran pendidikan, dan kesehatan masy DKI," ujarnya.
Nantinya setelah draft APBD evaluasi dikembalikan, Pemprov DKI dan DPRD DKI hanya diberi waktu selama tujuh hari untuk memperbaiki dan menyempurnakannya.