Rabu 11 Mar 2015 14:20 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Polisi Curhat Sebelum Menembak Mati 'Bali Nine'

Myu Sukumaran, anggota Bali Nine saat tiba di Nusakambangan, Rabu (4/3).
Foto: washingtonpost
Myu Sukumaran, anggota Bali Nine saat tiba di Nusakambangan, Rabu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Seorang pria, muda, berseragam polisi dari satuan Brimob. Namanya dirahasiakan, diklaim berhasil diwawancarai salah satu media asing, News Corp Australia, Rabu (11/3). Polisi itu telah ditetapkan sebagai salah satu regu tembak yang akan mengeksekusi sepuluh terpidana mati, termasuk dua anggota Bali Nine, Myu Sukumaran dan Andrew Chan dalam waktu dekat.

Polisi itu sebelumnya menjadi eksekutor pada eksekusi gelombang pertama yang telah dilakukan pada Januari silam. Hingga saat ini, namanya sudah dimasukkan sebagai anggota eksekutor mati gelombang kedua. Sang polisi, kemudian diklaim News Corp Australia, menumpahkan semua perasaannya.

"Akan aku jaga sebagai rahasia sepanjang hidup saya," kata si anggota Brimob dilansir News.com.au, Rabu (11/3).

Menurutnya, dirinya tak punya pilihan. Dia mengaku hanya menjalankan tugas dan terikat kepatuhan sebagai anggota kepolisian. Kendati demikian, sebagai manusia, ia mengaku tak kuat untuk diberikan tanggung jawab tersebut.

"Tapi sebagai manusia, saya tidak akan pernah melupakan hal ini selama sisa hidup saya," ujarnya menambahkan.

Sedikitnya sepuluh terpidana mati bakal dieksekusi dalam waktu dekat. Namun demikian, pemerintah hingga hari ini masih menghormati langkah upaya hukum berupa banding yang dilakukan para terpidana. Duo Bali Nine, Andrew dan Myuran, direncanakan bakal menjalani sidang lanjutan besok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement