REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mulai menggodok pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN). Pada Selasa (10/3) kemarin, Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Sekretaris Kabinet (Seskab) menggelar rapat khusus guna membahas pembentukan BCN tersebut.
Rapat yang digelar di Gedung Sekretariat Negara itu juga dihadiri sejumlah pakar, yakni Budi Rahardjo dari Institut Teknologi Bandung, staf khusus Menkominfo Danriwanto Budhijanto, dan Edmon Makarim dari Universitas Indonesia.
Deputi Bidang Polhukam Seskab Bistok Simbolon mengatakan, salah satu poin yang dibahas dalam rapat adalah format kelembagaan BCN. Badan ini rencananya akan dibuat ramping, baik dari struktur organisasi maupun jumlah orang di dalamnya.
Dalam proses pembentukan BCN ini, Bistok mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait. "Kami akan berkomunikasi dengan unit pemerintah lainnya yang ikut menangkal instrumen-instrumen dari cyber itu, seperti TNI dan Polri,” ujar dia seperti dilansir halaman resmi pemerintah setkab.go.id.
Wacana pembentukan Badan Cyber Nasional pertama kali dicetuskan oleh Menkominfo Rudi Antara. Dia menilai, perlindungan cyber menjadi penting seiring dengan meningkatnya tren perang cyber saat ini.
"Bagaimanapun kita juga bisa mempunyai ketahanan dari sisi siber," ujarnya di Istana Negara, Selasa (6/1).
Rudi menjelaskan, pertahanan Indonesia dari sisi siber saat ini masih lemah. Padahal, negara lain bahkan sudah menjadikan teknologi internet sebagai alat untuk menyerang. Bukan hanya sekadar untuk bertahan lagi.