Rabu 11 Mar 2015 10:36 WIB
Eksekusi mati gembong narkoba

Keluarga Masih Berharap Eksekusi Mati Duo Bali Nine Batal

Duo Bali Nine, Andrew Chan and Myuran Sukumaran sedang menunggu eksekusi hukuman mati.
Foto: AP Photo
Duo Bali Nine, Andrew Chan and Myuran Sukumaran sedang menunggu eksekusi hukuman mati.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Keluarga terpidana mati asal Australia masih berharap eksekusi terhadap terpidana kasus Narkoba, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan batal dilaksanakan.

"Kami datang ke sini untuk mengunjungi keluarga kami yang berada di penjara," kata adik Myuran Sukumaran, Chintu Sukumaran di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (11/3).

Chintu mengatakan hal itu kepada wartawan sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan bersama keluarga duo "Bali Nine".

Menurutnya, keluarga masih melakukan upaya hukum sesuai sistem peradilan yang berlaku di Indonesia terkait permasalahan yang dihadapi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

"Dengan harapan keluarga kami tersayang yang saat ini berada di dalam penjara tidak dieksekusi," katanya.

Setelah memberikan keterangan singkat, Chintu segera berjalan menuju Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura tanpa menghiraukan pertanyaan yang diajukan wartawan.

Dari pantauan, selain Chintu, keluarga Myuran Sukumaran yang turut dalam rombongan di antaranya Raji, Sam, dan Brinta, sedangkan keluarga Andrew Chan di antaranya Helen (ibunda Andrew) dan Febiyanti Herewila (kekasih Andrew).

Rombongan keluarga duo "Bali Nine" tersebut didampingi Konsulat Jenderal Australia Majel Hind. Mereka menyeberang ke Pulau Nusakambangan menggunakan perahu "compreng" (angkutan penumpang, red) pada pukul 09.00 WIB meskipun sebelumnya tampak hendak menumpang Kapal Motor Pengayoman III milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement