REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani sepakat dengan ide pemberian dana Rp 1 triliun bagi partai politik (parpol). Soalnya selama ini pendanaan PPP hanya cukup untuk urusan administrasi kepartaian saja.
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, pola pendanaan yang diterapkan partai terdiri dari dua skema. Yang pertama iuran rutin anggota partai sebesar 27 persen untuk kader pusat dan 15 persen untuk kader daerah . Sedangkan yang kedua yakni sumbangan donatur biasanya dari simpatisan partai.
"Dari dua skema itu, hanya cukup untuk urusan administrasi Parpol saja," ujarnya, Selasa (10/3).
Arsul melanjutkan untuk program pendidikan politik bagi pemilih, akhirnya kader partai bergantung pada dana reses. Jadi tumpuan pendidikan politik jatuh ke individu kader partai, bukan ke Parpol secara lembaga.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara pribadi mengusulkan ke depan perlu adanya wacana jangka panjang dari pemerintah untuk membiayai parpol dengan APBN. Dia mengusulkan agar setiap parpol diberikan dana bantuan sebesar Rp 1 Triliun.
Dana itu dapat digunakan untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu. Terutama untuk pendidikan kaderisasi dan melaksanakan program dan operasional. Di samping itu kebijakan ini harapannya bisa menekan angka korupsi yang biasa dilakukan oleh Parpol.
Hal ini menurutnya penting karena parpol merupakan tempat rekrutmen kepemimpinan dalam negara yang demokratis.
Persyaratannya, kata Tjahjo, kontrol kepada partai harus ketat dan transparan. Jika ada yang melanggar aturan, sambungnya, harus ada sanksi keras termasuk pembubaran partai dan sanksi lain yang diatur dalam UU Partai Politik.