Selasa 10 Mar 2015 17:37 WIB

Anggota IDI Kini Miliki Perlindungan Malapraktik

 Sejumlah dokter melakukan aksi solidaritas tolak kriminalisasi dokter di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (27/11).  (Republika/Tahta Aidilla)
Sejumlah dokter melakukan aksi solidaritas tolak kriminalisasi dokter di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (27/11). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melindungi para anggotanya dengan menggandeng asuransi yang berperan untuk mendampingi para dokter terkait dugaan kasus maalpraktek. "Kami bekerja sama dengan Asei Indonesia agar seluruh anggota IDI mulai sekarang mendapat perlindungan dari risiko tugas profesi sebagai dokter melalui Asuransi Tanggung Gugat Medikal Malpraktek," ujar Ketua Umum Pengurus Besar IDI Zainal Abidin di Jakarta, Selasa (10/3).

Menurut Zainal, kerja sama dengan asuransi ini dilatarbelakangi oleh laporan kasus malapraktek yang kian banyak berasal dari masyarakat, media, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM), sehingga perhimpunan dokter Indonesia mengambil langkah untuk menyediakan pendampingan terkait kelalaian medis ini.

Ia menuturkan, Asuransi Tanggung Gugat Medikal Malpraktik ini akan berfungsi membantu dan mengawal para dokter dalam kegiatan mediasi hingga konsultasi, hal ini dilaksanakan sejak isu malpraktek dituduhkan pada anggota IDI tersebut. Selanjutnya, asuransi ini juga akan bertanggung jawab terkait biaya kerugian pihak lain, ketika seorang dokter terbukti melakukan kelalaian medis.

"Ketika seorang dokter tidak terlibat malpraktek, dana asuransi menjadi tidak terpakai sehingga uangnya akan dialokasikan untuk kepentingan hari tua dokter itu," ucap Zainal.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan kesejahteraan hari tua para anggotanya, IDI juga menggandeng Asuransi Jiwasraya yang akan mendanai para dokter ketika memasuki masa purna bakti. Ia berharap, kegiatan proteksi ini akan membuat dokter bekerja lebih tenang dan lebih profesional.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement