REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Enam preman yang sedang memeras sopir truk dan bus umum di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Wajok, Kabupaten Mempawah, Pontianak, diciduk Tim Jatantas Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Selasa (10/3).
"Keenam preman tersebut, kami bekuk saat melakukan pemerasan kepada para sopir truk dan bus umum yang sedang melakukan antrean untuk membeli bahan bakar minyak jenis solar di SPBU Wajok itu," kata Ketua Tim Jatantas Ditreskrimsus Polda Kalbar Kompol Martin di Pontianak, Selasa.
Keenam preman SPBU tersebut, yakni ketuanya Joni, Candra, Beni, Adrian, Rama, dan Adirin. Martin menjelaskan terungkapnya preman yang sering melakukan pemerasan di SPBU Wajok, karena adanya laporan dari masyarakat yang resah akibat pemerasan yang dilakukan oleh preman tersebut.
"Adapun barang bukti yang kami amankan, yakni uang tunai Rp 1,7 juta, beberapa senjata tajam. Menurut pengakuan preman itu, dalam delapan jam saja mereka bisa mendapat uang hasil meras sekitar Rp 5 juta," ungkap Martin.
Hasil pemeriksaan sementara, keenam preman tersebut melakukan pemerasan terhadap para sopir truk dan bus umum sekitar tiga hingga empat tahun, kata Martin. "Modus preman tersebut dalam melakukan pemerasan, yakni untuk uang jasa pembayaran parkir dan antrean untuk pengisian BBM di SPBU Wajok tersebut, dengan besaran sekitar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu per unit kendaraan," ungkapnya.
Martin menambahkan, keenam preman tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolda Kalbar, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami mengimbau kepada warga yang menemukan atau melihat praktik tindak pidana, seperti pemerasan di SPBU di sejumlah Kalbar, agar melaporkan kepada pihak kepolisian, agar segara diambil tindakan hukum," ujarnya.