REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Bambang Widjojanto (BW), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bahrain mengatakan, kliennnya dipastikan hadir ke Bareskrim Rabu (11/3). Menurut Bahrain, BW akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi.
"Sebenarnya BW keberatan jadi saksi Zulfahmi. Kemarin aja sebagai tersangka kita saja protes sebagai lawyers," ujar Bahrain di Bareskrim, Selasa (10/3).
Bahrain menilai, kliennya tidak mengetahui siapa Zulfahmi yang mengharuskan BW menjadi saksi. Bahrain menambahkan, pihaknya juga tidak mengetahui posisi Zulfahmi seperti apa.
Bahrain mengaku kedatangannya ke Bareskrim hanya mendampingi Iskandar Sonhaji, salah satu tim lawyers saat sengketa Pilkada Kota Waringin Barat. Sonhaji, kata Bahrain, datang sebagai saksi.
Menurut Bahrain, lawyers tidak bisa dipidana maupun perdata. "Masa hanya keterangan ditarik. Kan rentan itu MK dikriminalisasi," katanya.