Selasa 10 Mar 2015 16:26 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Pasien Ini Tagih Ginjal Milik Terpidana Mati

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Angga Indrawan
Cangkok organ tubuh (ilustrasi).
Foto: meetdoctor.com
Cangkok organ tubuh (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Salah seorang terpidana mati warga negara asing, Raheem Agbaje Salami pernah berwasiat sebelum dieksekusi mati, ia ingin semua organ tubuhnya, mulai dari mata hingga ginjal didonorkan kepada orang yang berhak. Salah seorang pasien gagal ginjal warga Cilacap, menyambut baik janji sang terpidana.

Murjilah (42 tahun), warga Cilacap yang kini tinggal di Way Kanan, Lampung, berharap agar ginjal yang akan didonorkan terpidana tersebut bisa diberikan padanya.

"Saya membaca di media tentang permintaan terpidana mati itu. Untuk itu saya datang, ingin tahu bagaimana mendapatkan ginjal itu," katan Sona Suratman (36), adik dari Murjilah, saat mendatangi Dermaga Wijayapura, Cilacap, Selasa (10/3).

Dia mengatakan, saat ini kakaknya, Murjilah, mengalami gagal ginjal kronis. Dua buah ginjalnya sudah tidak berfungsi, sehingga setiap pekan harus melakukan cuci darah.

"Kalau ginjal Raheem bisa didonorkan pada adik saya, betapa keluarga kakak saya akan sangat terbantu," jelasnya.

Sebelumnya, Ursa Supit, pegiat HAM yang mendampingi terpidana mati Raheem Agbaje Salami menyatakan bahwa kliennya memang berencana menyumbangkan ginjalnya bila kelak dieksekusi.

Dalam surat permohonan terakhir tertanggal 2 Maret 2015 dan dibubuhkannya materai, Raheem mengungkapkan penyesalan atas tindakannya menyelundupkan narkoba dan meminta maaf kepada bangsa Indonesia.

"Saya juga mengucapkan permohonan maaf saya sebesar-besarnya pada bangsa Indonesia dan seluruh rakyatnya atas kesalahan yang saya lakukan tujuh belas tahun silam," tulisnya.

Dalam surat tersebut, dia juga menyampaikan dua harapan dan tiga permintaan terakhirnya. Satu harapannya, adalah agar eksekusi mati yang dialaminya menjadi yang terakhir di Indonesia. Sedangkan salah satu permintaannya, adalah agar diizinkan mendonorkan organ tubuhnya bagi warga yang membutuhkan.

Raheem ditangkap di Bandar Udara Juanda Belanda pada 1999 dengan barang bukti heroin sebanyak 5 kilogram. Dalam paspor yang disita tertulis kewarganegaraan Raheem adalah Spanyol. Namun Raheem kemudian mengakui bahwa paspor itu adalah paspor palsu, sedangkan kewarga-negaraan aslinya adalah Nigeria.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement