Selasa 10 Mar 2015 15:26 WIB

Dana Parpol Kurangi Korupsi, Pengamat: itu Hanya Dramatisasi

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Ray Rangkuti.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Ray Rangkuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) menilai pemberian dana bantuan untuk partai politik (Parpol), belum tentu bisa mengurangi korupsi yang dilakukan oleh anggota Parpol.

"Hanya dramatisasi saja, seolah-olah faktor korupsi karena Parpol kekurangan uang," ujar Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti saat dihubungi ROL, Selasa (10/3).

Menurutnya, jika faktor kekurangan uang berarti parpol sangat ketergantungan dana. Ia melanjutkan, tidak ada efek apapun dalam mengurangi tindak korupsi, meski pemerintah memberikan bantuan dana.

"Oleh karena itu, alasan tersebut tidak sesuai melihat kondisi parpol di Indonesia saat ini," katanya.

Jika wacana ini benar-benar terjadi, Ray meminta mekanisme peraturan yang tegas apabila partai melanggar penggunaan anggaran. Jika partpol terbukti tidak dapat mempertanggungjawabkan uang negara sanksinya adalah pembubaran partai. Walaupun sebenarnya ia menolak dengan tegas kebijakan tersebut.

Ia menambahkan wacana kebijakan dana bantuan Rp 1 triliun ini masih kurang pas. Melihat kinerja parpol yang masih sangat jauh dari kata maksimal. Kinerja ini terkait dengan tugas memperjuangkan kepentingan rakyat dan transparansi anggaran.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kurangnya dana partai politik menjadi penyebab pejabat negara melakukan korupsi. Sebab, selama ini

kader partai harus menggunakan dana pribadi untuk berkampanye dan saat mencalonkan diri dalam pemilu.

Tjahjo sebelumnya melempar wacana pendanaan partai politik sebesar Rp 1 triliun per tahun yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Ia menyebut pendanaan partai politik dari anggaran negara sudah dijalankan oleh sejumlah negara di Eropa dan Amerika Latin. Dengan dana itu, Tjahjo mengharapkan partai politik akan bekerja maksimal untuk menghindari stigma korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement