Selasa 10 Mar 2015 12:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Ahok Sahabat Saya

Rep: c 11/ Red: Indah Wulandari
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.
Foto: Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan permasalahan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama semakin melebar.

Padahal Prasetyo mengaku pernah menjalin hubungan yang sangat dekat dengan Basuki. Ketua DPRD pernah menjadi tim sukses saat pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Basuki pada 2012 silam.

"Ahok itu sahabat saya seperjuangan. Kami pernah saling kerja sama saat pilgub Jokowi-Ahok tapi sekarang jadinya informasing gak karuan," kata Prasetyo.

Namun semenjak permasalahan RAPBD 2015 hubungan keduanya menjadi renggang. Prasetyo menilai tindakan Ahok sapaan akrab Basuki untuk menyerahkan RAPBD, bukan berdasarkan hasil rapat paripurna ke Kemendagri merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.

"Namanya Undang-Undang kan dalam pembahasan APBD harus melalui DPRD. Tetapi kalau ada dana siluman itu kan bisa terjadi disisipkan setelah disahkan. Tapi, ini semua kan sudah dibahas bersama," ujar Prasetyo.

Adapun Basuki menilai RAPBD versi DPRD ada anggaran siluman yang dimasukkan sebesar Rp 12,1 triliun. Menurut Prasetyo kalau ada permasalahan yang tidak disukai kenapa tidak dibicarakan secara bersama.

"Kita kan dituduh oleh Ahok, saya tanya, katanya itu ada oknum, kalau gak suka kan bisa diomongin kenapa dilempar ke media. Ia megang uang rakyat, dan saya sebagai utusan rakyat, sama-sama jabatan politik," kata Prasetyo.

Sebelumnya Kemendagri juga telah menerima kedatangan Ahok pada Rabu (4/3) terkait RAPBD 2015. Kemudian Kemendagri mempertemukan kedua pihak yang bersangkutan antara DPRD dan Pemprov, untuk melakukan mediasi, Kamis (5/3).

Namun ternyata pertemuan keduanya belum juga membuahkan hasil. Sementara kini Pemprov DKI Jakarta memang tengah menunggu RAPBD 2015 dari Kemendagri. RAPBD masih akan diserahkan pada pemprov maksimal pada yang 13 Maret mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement