REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, DPR dan pemerintah sudah ada pembicaraan terkait pembiayaan negara terhadap partai politik, namun belum ke arah formal.
"Sampai sekarang angkanya belum persis dan semua itu antara DPR dan pemerintah ada pembicaraan, namun belum ke hal-hal formal," katanya di Gedung Nusantara III Jakarta, Selasa (10/3).
Dia mengatakan, bantuan dana parpol yang diwacanakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tentu sudah melalui kajian. Setya mengatakan, DPR memperhatikan bahwa semua partai politik membutuhkan dana operasional yang berkaitan dengan program-program di daerahnya.
"Saat ini, di partai ada wakilnya di DPR RI yang tentunya untuk bisa memberikan kontribusi besar," ujarnya.
Dia mengatakan, nilai dana yang diberikan kepada parpol itu dirumuskan pemerintah dengan memperhatikan evaluasi. Selain itu, menurut dia, pemerintah diharapkan memperhatikan asas proporsionalitas jumlah dana yang diberikan itu berdasarkan perolehan kursi parpol di legislatif.
"Besar dan kecilnya dana itu merupakan hitungan evaluasi pemerintah dan tentunya pemerintah memperhatikan jumlah kursi masing-masing partai," ujarnya.
Dia menjelaskan, dana bantuan itu akan memberikan program terbaik untuk partai sehingga bisa menghindari korupsi. Setya mengatakan, instruksi partai di parlemen agar menjauhi korupsi dan tetap fokus menjalankan tugas di parlemen.
"Masalah yang berkaitan dengan dana parpol tentu kami berikan satu evaluasi dorongan seperti pemerintah berikan perhitungan yang menjadi perhatian kami," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ke depan, apabila keuangan negara lebih baik, maka parpol akan dibiayai negara. Dia mencontohkan anggaran dari negara sebesar Rp10 triliun digunakan untuk 10 partai sebagai pembiayaan parpol dalam menjalankan fungsinya.