Senin 09 Mar 2015 22:59 WIB

PM Amankan Oknum TNI Penyebab Peluru Meletus di Bandara Mopah

Bandara Mopah, Merauke, lokasi terjadinya penembakan.
Foto: Wordpress
Bandara Mopah, Merauke, lokasi terjadinya penembakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Oknum anggota TNI AD dari Batalyon 755/Yalet atas nama Praka Dedy yang bertugas di Bandara Mopah, Kabupaten Merauke, Papua dan diduga pelaku penembakan telah diamankan oleh polisi militer setempat.

"Oknum anggota itu sudah ditahan oleh polisi militer di Merauke," kata Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel TNI Rikas Hidayatullah ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Senin.

Menurutnya, oknum anggota itu kini sedang menjalani pemeriksaan akibat dari kelalaiannya ketia memeriksa senjat api di Bandara Mopah. "Sedang diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut, nanti kalau ada perkembangan selanjutnya akan disampaikan," katanya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari berbagai sumber, peristiwa penemabakkan itu terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 08.40 WIT di Bandara Mopah, Merauke.

Ketika itu, oknum anggota atas nama Praka Dedy yang merupakan perwakilan dari Batalyon 755/Yalet tengah melaporkan senjata api jenis FN milik salah satu pejabat TNI yang akan berangkat ke Jayapura.

Pada saat mengosongkan senjata untuk memastikan benar-benar kosong tidak ada pelurunya, oknum anggota itu mengarahkan senjata api ke di dinding sekat kantor milik maskapai Sriwijaya Air yang terbuat dari triplek.

Ketika pelatuk ditarik ternyata senjata FN tersebut ada pelurunya sehingga meletus dan tembus dinding maskapai Sriwijaya Air dan mengenai dada Sugiono (32), penumpang tujuan Jogyakarta. Selain itu, peluru tersebut juga mengenai anaknya yang digendong atas nama Novan (6) tewas ditempat.

Sementara itu secara terpisah, Danrem Merauke Brigjen TNI Supartodi yang dihubungi wartawan mengaku siap bertanggungjawab atas peristiwa itu. 

"Itu karena kelalaian dan akan diselidiki lebih lanjut. Saya minta maaf kepada keluarga korban atas peristiwa itu," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement