REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI Angkatan Darat akan sepenuhnya bertanggung jawab penuh terhadap penanganan korban insiden tertembaknya dua warga sipil di Bandara Mopah, Merauke, Senin (9/3) pagi WIT. Mabes AD pun berjanji akan menangani personil yang tidak sengaja melakukan penembakan itu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen Wuryanto mengatakan, pelaku penembakan secara tak sengaja itu diketahui bernama Praka Dedi Purwanto. Kini, Dedi diamankan dan diperiksa petugas Detasemen POM Merauke, Wuryanto pun tidak mau buru-buru mengambil kesimpulan, apakan insiden itu disebabkan adanya faktor kelalaian dari Praka Dedi.
Namun, Wuryanto menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Tapi nanti sesuai dengan hasil pemeriksaan DenPOM,'' kata Wuryanto kepada Republika.
Selain itu, Wuryanto menegaskan, segenap pimpinan dan TNI AD menyesalkan insiden yang seharusnya tidak perlu terjadi ini. Tidak hanya itu, sebagai bentuk pertanggung jawaban, TNI AD akan menanggung semua biaya dan perawatan dari korban.
"Kami akan bertanggung jawab penuh atas korban dan turut berduka atas kehilangan yang dialami Pak Sugiono," kata mantan komandan Korem 051/Wijayakarta tersebut.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Wuryanto pun mengimbau kepada para prajurit TNI AD agar lebih berhati-hati terutama dalam hal melakukan pengamanan senjata.
Terkait kronologis insiden tersebut, Wuryanto menjelaskan, Praka Dedi Purwanto sebenarnya telah melakukan pengamanan senjata jenis pistol FN-46, milik Kepala Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Kodam XVII/Cendrawasih, sesuai prosedur.
Sebagai protokoler Batalyon Infanteri/755, Praka Dedi memang bertugas untuk membantu semua personel TNI, termasuk pejabat TNI yang ingin berangkat dari Bandara Mopah, Merauke. Bantuan itu termasuk pengosongan senjata demi memenuhi prosedur pengamanan senjata di Bandara.
Setelah melepas magasin, Praka Dedi kemudian mengocok pistol tersebut untuk memastikan sudah tidak ada peluru yang tertinggal.
"Merasa sudah cukup yakin, Praka Dedi lantas menekan pemicu tanpa tenaga dan menghadap ke atas. Tapi, ternyata pistol itu meletus dan peluru langsung turun dan menembus dinding. Sebenarnya apa yang dilakukan Praka Dedi sudah sesuai prosedur pengamanan senjata," ujar Wuryanto.