REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Terpidana mati asal Sumatera Selatan Mgs Zainal Abidin mulai merasa stres setelah dipindahkan ke lapas nusakambangan sejak sepekan terakhir.
"Jelas Zainal sangat terganggu. Ini sangat manusia sekali, dia mulai terusik, meski yang lebih tepat menurut saya ialah mulai stres. Wajar saja, waktu sudah semakin dekat tapi masih ada sesuatu yang mengganjal," kata pengacaranya, Ade Yuliawan, Senin (9/3).
Ia mengaku masih berharap pada berkas Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan. Ia meminta agar Mahkamah Agung memberikan jawaban atas permohonan PK yang diajukan oleh Zainal pada 2005 lalu.
"Sepatutnya sudah jelas semua, tidak ada keragu-raguan lagi, apalagi ini mau eksekusi mati, ini masalah nyawa," ujar dia.
Menurutnya, belum adanya putusan dari MA menjadi ganjalan bagi para terpidana mati, khsusunya Zainal Abidin. Padahal, Zainal telah mengirimkan surat terulis dengan tulisan tangan ke MA pada 5 Maret 2015. Sebelumnya, melalui Ade Yuliawan, yang bersangkutan juga mengirimkan surat ke MA pada 2 Maret 2015 tapi hingga kini belum mendapatkan balasan
"Tentunya ini masih mengganjal bagi Zainal, jangan sampai ketika dia sudah dieksekusi, lalu MA menjawab PK. Iya jika ditolak, tapi jika dikabulkan, lantas bagaimana?," ujar dia.