Senin 09 Mar 2015 16:05 WIB
Dana APBN Rp1 Triliun untuk Parpol

Golkar: Ini Terobosan untuk Mengatasi Polemik Biaya Parpol

Rep: c82/ Red: Joko Sadewo
Mukhamad Misbakhun
Foto: Edwin/Republika
Mukhamad Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk mengucurkan dana partai politik sebesar Rp 1 triliun per tahun bagi partai politik disambut baik anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Misbakhun. Usulan ini dianggap terobosan yang bagus untuk mengatasi polemik biaya parpol.

"Kalau mekanisme dan dasar hukum ada itu jelas sebuah kebijakan yang bagus. Pemerintah lewat Tjahjo memang itu tugasnya dan itu sah jika ada dasar hukum. Bagi saya baik, itu akan memecahkan mata rantai bagaimana biaya parpol selama ini," kata Mukhamad Misbakhun, Senin (9/3).

Menurut Misbahkun, dengan adanya kebijakan tersebut kecil kemungkinan adanya pelanggaran dalam perolehan dana kampanye oleh partai politik. "Kalau begitu, menuntut partai melakukan transparansi, kalau ada pelanggaran sanksinya jelas, kalau mau diskusi arahnya ke sana. Sesuai standar penggunaan uang negara, setuju atau tidak dilihat dari dasar hukum dan mekanisme, tidak lepas dari sistem terbuka membangun sistem demokrasi," kata politikus Partai Golkar itu.

Misbakhun mengatakan, kebijakan tersebut harus diimplementasikan dengan baik. Salah satunya dengan menggunakan uang negera secara akuntable dan melalui audit Bank Indonesia. "Yang jelas, harus ada dasar aturan dan mekanismenya, dan Tjahjo tugasnya adalah melakukan pembinaan dalam negeri, termasuk soal parpol," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement