REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Detasemen Khusus 88/Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Ahad (8/3), dan menyita sejumlah barang bukti.
Kepala Polres Poso AKBP Ronny Suseno membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut kedua terduga tersebut adalah IS warga Desa Masamba, dan RM warga Kelurahan Kasiguncu.
"Kedua tersangka yang diduga kuat merupakan jaringan Mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin Santoso tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing," katanya, Senin (9/3).
Dari kediaman tersangka IS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sepucuk senjata rakitan, sebuah magasin, puluhan butir peluru, sebuah bendera ISIS dan beberapa sepeda motor.
IS diduga biasa merakit senjata api rakitan, dan pernah mengirimkan senjata kepada kelompok Santoso di hutan.
Sedangkan tersangka RM sebelumnya juga pernah ditangkap oleh tim gabungan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif terkait tindak pidana terorisme.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror Mabes Polri telah menangkap empat warga Poso pada 4 Maret 2015 karena diduga terlibat jaringan kelompok bersenjata di daerah itu.
Keempat orang yang ditangkap tersebut adalah Ar, Ml, dan AH yang merupakan warga Desa Masamba, serta MH yang merupakan warga Kecamatan Poso Pesisir. Polisi juga telah menggeledah rumah orang yang ditangkap tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti. Para tersangka yang telah ditangkap tersebut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.
Saat ini Polri masih melaksanakan Operasi Camar Maleo 2015 yang fokus untuk menangkap kelompok teroris dan berupaya memutus jaringan simpatisan kelompok bersenjata di Kabupaten Poso. Selama operasi yang berlangsung lebih satu bulan itu, aparat keamanan berhasil menyita puluhan amunisi, selongsong peluru, bahan peledak dan sejumlah alat bukti lainnya yang diduga milik kelompok teroris.
Saat ini sekitar 1.300 aparat gabungan TNI dan Polri juga telah berada di Kabupaten Poso untuk menangkap sekitar 20 teroris yang bersembunyi di Kabupaten Poso. Di kelompok tersebut diduga ada tiga warga negara asing yang turut bergabung dengan Santoso.