REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajer Hubungan Senior Medco E&P Indonesia Teguh Imanto mengatakan kebakaran sumur gas Medco di Aceh diduga akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab yang bermaksud mengaktifkan sumur secara ilegal.
Pada Ahad, 8 Maret 2015 pukul 04.00 WIB terjadi kebakaran di sumur gas JR-57 Blok A yang terletak di Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmue, Aceh Timur.
Teguh menambahkan, pascakebakaran Medco telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan Pemerintah Daerah Aceh Timur untuk memberlakukan prosedur keselamatan dan keamanan. Dia mengatakan prioritas utama adalah menjamin keselamatan masyarakat, lingkungan, dan pekerja pascakebakaran.
"Kami telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah yang perlu untuk memadamkan kebakaran ini secepatnya," ujarnya, Senin (9/3).
Menurut dia, sumur yang terbakar merupakan fasilitas tua yang telah ditutup oleh operator sebelum Medco E&P dan tidak berproduksi sejak 2000. Lokasi sumur juga jauh dari pemukiman masyarakat.
"Tidak ada korban jiwa atau pencemaran lingkungan," katanya.