Senin 09 Mar 2015 09:40 WIB

Australia Gunakan Standar Ganda Sikapi Hukuman Mati

Rep: c/ Red: Indah Wulandari
PM Australia Tony Abbott menyalami Presiden RI Joko Widodo saat menyambutnya ke pembukaan pertemuan G20, Sabtu (15/11).
Foto: Reuters
PM Australia Tony Abbott menyalami Presiden RI Joko Widodo saat menyambutnya ke pembukaan pertemuan G20, Sabtu (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nurwahid menilai Australia telah menggunakan standar ganda dalam menyikapi hukuman mati di Indonesia.

"Mereka pernah mendukung teroris yang sudah menimbulkan korban yang banyak itu, untuk dihukum mati," ujar Hidayat, Ahad (8/3).

Menurutnya, saat itu Australia berdalih ikut memerangi keamanan Indonesia dari teror. Sehingga mereka mendesak pemerintah Indonesia menindak tegas teroris, baik yang sudah terbukti maupun yang belum terbukti melakukan kejahatan.

"Kenapa saat ini mereka antipati terhadap hukuman mati, padahal sebelumnya mereka mendukung, itu kan artinya standar ganda," paparnya.

Ia menambahkan, seharusnya Australia dan negara-negara lainnya menyatakan dengan tegas dukungan mereka terhadap hukuman mati, terkait kejahatan teroris ataupun narkoba.

Begitupun dengan Indonesia yang saat ini sudah kembali menegakkan hukuman mati bagi gembong narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement