REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah menilai reputasi Indonesia justru akan meningkat dengan melakukan eksekusi kepada para terpidana mati. Menurut Reza, Indonesia akan disegani negara lain.
"Eksekusi mati dilakukan, Indonesia akan disegani," ujar Reza kepada Republika, Ahad (8/3).
Menurut Reza, Indonesia telah melakukan tindakan hukum sesuai prosedur yang ada dan berlaku dalam hukum negara. Selain itu, seluruh proses hukum berjalan terbuka dan tersampaikan pada dunia.
"Ini jelas menjadi nilai tambah untuk Indonesia di level internasional," ujar Reza.
Menurutnya, negara lain akan berpikir Indonesia adalah negara yang berdaulat hukum. Negara-negara lain, kata Reza, akan berpikir secara sungguh-sungguh untuk tidak mempermainkan hukum di Indonesia.
Dua terpidana mati kasus narkoba dari jaringan Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran saat ini telah berada di Nusakambangan untuk menunggu waktu eksekusi. Usai keputusan penundaan, eksekusi Chan dan Sukumaran masih menunggu kepastian jadwal dari Pemerintah Indonesia.