REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah yakin bahwa pemerintah Australia akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengubah hukuman kepada duo Bali Nine.
Pemerintah Indonesia sebelumnya menyatakan belum akan mengeksekusi dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran pada pekan ini.
“Upaya yang dilakukan (Pemerintah Australia) mengubah hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup atau dipindah ke Australia. Banyak skenario yang mereka harap tapi intinya tidak berupa hukuman mati,” ujar Reza kepada Republika, Ahad (8/3).
Menurut Reza, kondisi dalam negeri yang masih dirundung sejumlah masalah membuat Presiden Joko Widodo sulit membuat keputusan. “Karena posisi Indonesia sedikit goyang, sehingga kita terjebak dalam perang opini,” ujar Reza.
Dua terpidana mati kasus narkoba dari jaringan Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran saat ini telah berada di Nusakambangan untuk menunggu waktu eksekusi. Usai keputusan penundaan, eksekusi Chan dan Sukumaran masih menunggu kepastian jadwal dari Pemerintah Indonesia.