REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kota Tasikmalaya sedang dihebohkan dengan beredarnya broadcast (BC) yang mengatakan telah terjadi pembegalan di wilayah Tasikmalaya.
BC tersebut menyebar melalui jaringan sosial pada smartphone. Tentu saja hal itu membuat warga Tasikmalaya resah dan ketakutan.
Menanggapi beredarnya broadcast yang meresahkan warga, Kapolres Kota Tasikmalaya, AKBP Noffan Widyayoko mengatakan, memang beberapa pekan terakhir ini banyak BC yang menginformasikan adanya aksi begal di wilayah Tasikmalaya dan memakan korban.
Noffan menegaskan, masyarakat Kota Tasikmalaya jangan mudah percaya dengan BC yang tidak benar. BC tersebut hanya ingin menakut-nakuti dan membuat resah. Namun, ia himbau kepada semua masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan disekitarnya.
"Bila memang telah terjadi sesuatu, masyarakat bisa segera melaporkannya kepada Polisi," ujar Noffan kepada Republika, Ahad (8/3).
Sebelumnya, Irpan Wahab (33), seorang warga Tasikmalaya yang mendapatkan BC tersebut mengaku sangat resah. Pasalnya ia sering beraktifitas di malam hari menggunakan sepeda motor. "Ya jadi takut kalo jalan ketempat-tempat sepi," ujar dia saat dijumpai di salah satu Mall di Tasikmalaya, Sabtu (7/3).
Isi broadcast tersebut mengatakan, telah terjadi pembacokan/begal yang bertempat di Jalan Dahana dekat SMA III Tasikmalaya. Dengan ciri-ciri perempuan berabut sebahu dan bertatto bunga di lengan sebelah kiri. Sekarang korban masih ada di tempat. Mohon bila ada yang mengenal ciri-ciri di atas segera lapor atau mendatangi Jalan Dahana. Mohon di sebarkan demi kemanusiaan. #maaf bc from other.
Tatha Rizqi (25), warga Bandung yang telah menetap lama di Tasikmalaya juga mengaku sangat kaget saat mendapat BC tersebut. Ia sempat menanyakan kepada teman-temannya tentang kebenarannya, namun tidak ada jawaban yang dapat memastikannya.
"Entah itu BC bohong atau benar, tetap saja kaget dan takut," kata Tatha.
Noffan menjelaskan, Polres Kota Tasikmalaya tidak mengenal istilah "begal." Menurutnya, istilah tersebut tidak pernah ada dalam kamus hukum kepolisian. Namun, apabila ada aksi-aksi penjahat yang mengambil barang. Seperti mobil, motor atau barang-barang berharga lainnya dengan cara-cara kekerasan hingga melukai korbannya, bahkan sampai merenggut jiwa.
"Maka kejahatan tersebut disebut istilahnya 'Curas,' yakni pencurian dengan kekerasan," ujar Noffan.