Ahad 08 Mar 2015 01:40 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Jokowi Tegaskan Tetap Eksekusi Mati Bali Nine

Rep: C14/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Jokowi.
Foto: Antara
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegaskan pemerintah Indonesia tidak akan menghentikan pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana pengedaran narkoba asal luar negeri. Artinya, penolakan grasi terhadap terpidana mati pun, lanjut Presiden Jokowi, mesti mempertimbangkan aspek keselamatan nyawa jutaan orang Indonesia korban narkoba. Demikian dilansir Sky News, Ahad (8/3).

“Ada sekitar 4,5 juta orang yang mesti direhabilitasi karena narkoba. Tolong jangan pakai tolak ukur mereka pengedar narkoba saja. Tapi mesti juga dilihat dampak pengedaran narkoba,” ujar Presiden Joko Widodo kepada Al Jazeera, Ahad (8/3).

Pada pekan ini, pemerintah Indonesia mulai memindahkan para terpidana mati Bali Nine berkewarganegaraan Australia, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Bali ke Nusakambangan. Ini mengindikasikan, keduanya akan segera dieksekusi. Negara-negara lain yang warganya turut terlibat dan tervonis mati, yakni Prancis, Brasil, Filipina, Nigeria, dan Ghana.

“Tolong Anda media kunjungi dan amati baik-baik pusat rehabilitasi (narkoba). Banyak pasien yang gila, teriak-teriak. Jangan Anda melihat hanya dari satu sisi. Tapi mesti dua sisi,” kata Presiden Jokowi, Sabtu (7/3).

Sebelumnya, pemerintah Australia telah memperingatkan dengan tegas kepada Jakarta terkait dampak pelaksanaan hukuman mati terhadap Bali Nine. Menurut Canberra, Indonesia akan menghadapi implikasi tidak hanya dari Australia, melainkan dunia global.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement