Sabtu 07 Mar 2015 19:19 WIB

Menag Lukman Resmikan IAIN Kendari

Menag Lukman Hakim Saifuddin berbincang dengan Ahmad syafii Ma'arif.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menag Lukman Hakim Saifuddin berbincang dengan Ahmad syafii Ma'arif.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Menteri Agama H Lukman Hakim Syaifuddin meresmikan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya merupakan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Qaimoeddin.

Rektor IAIN Kendari H Nur Alim di Kendari, Sabtu (7/3), mengatakan peresmian tersebut merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2014 tentang Perubahan STAIN menjadi IAIN Kendari serta Peraturan Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Kendari.

"Dengan diresmikannya kampus ini sebagai IAIN, sebagai wujud perjuangan panjang dari upaya peningkatan status yang kami lakukan, dan dengan ini kami sadar bahwa peresmian ini bukanlah akhir tetapi merupakan awal dalam mempentuk kampus yang maju dan memiliki karakter," ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan IAIN Kendari sebagai satu-satunya perguruan tinggi Islam di Sultra akan memberi harapan besar kepada masyarakat dan seluruh stakeholder untuk melahirkan generasi muda yang berkualitas, terampil dan mampu mengintegrasikan ilmu keislaman dengan perkembangan teknologi.

Menurutnya, ke depan institusi pendidikan yang berada dibawah kepemimpinannya tersebut, siap untuk menjadi wadah dalam pencetakan sumberdaya manusia yang mampu mengkonstruktifkan antara ilmu keislaman dan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"IAIN Kendari, memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh perguruan tinggi lainnya di Sultra. diantaranya kami mampu mengintegrasikan ilmu-ilmu keislaman ke dalam ilmu pengetahuan dan teknologi," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan demikian, pihaknya mengaku optimis mampu menjaring mahasiswa yang lebih banyak pada Tahun Akademik mendatang. Lanjut Rektor IAIN Kendari itu, saat ini pihaknya juga tengah memperjuangka pembentukan program Doktoral (S3) sebagai upaya penciptaan SDM guna mendukung cita-cita pendidikan nasional.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sultra, HM Saleh Lasata, mengatakan bahwa Pemerinttah Prvinsi Sulawesi Tenggara akan terus berupaya untuk membantu lembaga pendidikan tinggi tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami akan berusaha semampu kami untuk terus membantu perguruan tinggi ini yang tentunya bantuan kami tersebut akan selalu mengacu pada perundang-undangan yang berlaku," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement