REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Australia melakukan segala upaya untuk meloloskan dua warga negaranya dari eksekusi mati.
"Kalau mundur (batal dieksekusi) dalam kasus ini saja, dampaknya ke depan Indonesia akan dipermainkan negara lain," kata pengamat Hubungan Internasional Universitas Bina Nusantara Tirta Mursitama, Sabtu (7/3).
Menurutnya, hal ini merupakan ujian pertama pemerintahan Jokowi-JK untuk menunjukkan ketegasan terhadap negara lain. Di sisi lain, upaya yang dilakukan pemerintah Australia tadi, dinilainya, hal yang sangat wajar.
Namun, kata Tirta, pemerintah harus menunjukkan bahwa Indonesia punya kedaulatan hukum sendiri. Negara lain tidak boleh mengintervensinya. Keputusan untuk mengeksekusi dua gembong narkoba itu harus dilakukan.
"Ini keputusan sudah selesai, tinggal eksekusi. Segera saja supaya ada kepastian," ujarnya.
Dia menambahkan, ketegangan dalam hubungan antar kedua negara pasti akan terjadi pascaeksekusi dilakukan. Tetapi, Tirta meyakini bahwa ketegangan itu tidak akan berdampak dalam jangka panjang. Apalagi ada hubungan personal antara warga Indonesia dan Australia.
Menurutnya, diplomat Indonesia di luar negeri berkewajiban untuk menjelaskan kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia. Bahwa penerapan hukuman mati adalah hukum positif yang ada dalam konstitusi.
Banyaknya WNI yang juga terancam hukuman mati di negara lain juga menjadi tugas diplomat Indonesia untuk melakukan negosiasi.
Tetapi, menurut Tirta, hal itu tidak bisa dikaitkan dengan eksekusi mati yang akan dilakukan terhadap terpidana mati di Indonesia.
"Jika kita membatalkan hukuman mati, maka tidak serta merta negara lain akan membatalkan hukuman mati warga negara kita, jangan berharap begitu. Maka diplomat kita harus lebih baik dalam membela WNI," ujarnya.