REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (JK) meminta semua pihak bersikap sportif dalam menjalani proses hukum tanpa saling merasa dikriminalisasi oleh pihak lain.
Hal itu menanggapi kedatangan tiga tokoh ke Sekretariat Negara untuk menyerahkan surat permintaan konfirmasi mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penghentian kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dan para pendukungnya.
"Kriminalisasi itu apabila sesuatu dibuat-buat, tetapi kalau itu fakta kemudian orang itu diperiksa, itu bukan kriminalisasi. Itu tidak sportif (mereka) datang untuk menjelaskan tidak bersalah," kata JK usai meresmikan gedung Jusuf Kalla School of Government di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (7/3).
Ketiga tokoh penggiat antikorupsi yang mendatangi Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Jumat (6/3), adalah mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Bambang Widjojanto.
Terkait akan hal itu, JK meminta mereka berani menghadapi persoalan hukum yang menimpa mereka. "Teman-teman penggiat antikorupsi jangan tiba-tiba takut diperiksa. Padahal kalau sama orang lain periksa saja. Jangan karena pahlawan antikorupsi lalu minta jangan diperiksa. Itu salah," ujarnya.