Jumat 06 Mar 2015 16:25 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Usai Jenguk Bali Nine, Konjen Australia Diam Seribu Bahasa

duo Bali Nine terpidana mati.
Foto: abc
duo Bali Nine terpidana mati.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Konsulat Jenderal (Konjen) Australia, Majel Hind enggan memberikan komentar usai mengunjungi dua terpidana mati anggota kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Jumat (6/3). Majel mengunjungi kedua terpidana mati di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Bahkan, saat meninggalkan Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Nusakambangan, red), Majel Hind yang didampingi salah seorang pengacara duo Bali Nine, Julian McMahon tetap bungkam ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan.

Saat diadang oleh wartawan, seorang pria warga negara asing yang diduga staf Konjen Australia di Denpasar, segera turun dari mobil dan membuka jalan untuk Mejel Hind.

Demikian pula dengan pria asing lainnya yang telah berada di sekitar Dermaga Wijayapura beberapa jam sebelumnya, langsung membuat pagar betis untuk mengamankan langkah Majel Hind menuju mobil yang menjemput.

Kendati dihalang-halangi, puluhan wartawan tetap mengejar Majel Hind dan mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Akan tetapi, Majel Hind maupun Julian McMahon tetap bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil yang akan mengantarkan mereka ke hotel.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran merupakan terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi oleh Kejaksaan Agung di Nusakambangan dalam waktu dekat.

Andrew dan Myu sebelumnya menghuni Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, dan sejak Rabu (4/3) dipindahkan ke Lapas Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah untuk menunggu pelaksanaan eksekusi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement