Jumat 06 Mar 2015 15:09 WIB

Imigrasi Jambi Amankan 48 Warga Cina

Suasana pelayanan di salah satu kantor imigrasi (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suasana pelayanan di salah satu kantor imigrasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Imigrasi Jambi menerima limpahan penangkapan dari polisi bandara sebanyak 48 orang warga negara asing (WNA) Cina yang hendak berangkat dari Bandara Sultan Thaha, Jambi menuju Jakarta.

"Ke 48 WNA asal Cina itu diamankan petugas keamanan bandara dengan menggunakan dua unit mobil bus yang mengangkutnya dari kantor PT DSSP Power Sinar Mas Group menuju bandara," kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Jambi, Defenson, Jumat (6/3).

Para WNA itu sebelumnya bekerja di Bayung Lincir, Sumatera Clayton (Sumsel) yang bekerja di bidang pembangunan pembangkit listrik tenaga uap. Saat diamankan, 38 WNA memiliki identitas berupa karti identitas perusahaan dan foto kopi paspor. Sedangkan 10 orang lainnya tidak memiliki identitas.

Seluruh warga Cina itu dikarantina di imigrasi Jambi. Mereka sudah satu tahun bekerja di perusahaan tersebu. Namun mereka tidak menerima upah selama dua bulan terakhir.

Mereka meninggalkan tempat kerjaannya dan hendak menuju Jakarta dengan tujuan minta keadilan ke kedutaan mereka agar bisa dikembalikan ke negara asal.

Pihak perusahaan sudah berkoordinasi dengan imigrasi Jambi untuk dilakukan mediasi. Sebanyak 14 imigran lainnya data paspornya berbahasa Cina dan ada yang tidak memiliki identitas.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement