Jumat 06 Mar 2015 13:04 WIB
Eksekusi mati gembong narkoba

MUI: Jangan Anggap Sepele Narkoba

Rep: c13/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua MUI Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ketua MUI Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarajat peduli terhadap perederan narkoba yang terjadi di lingkungan. Masyarakat juga tidak boleh menganggap sepele permasalahan narkoba.

"Masyarakat tidak boleh anggap enteng narkoba," ujar Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) MUI, Anwar Abbas kepada Republika, Jumat (6/3).

Menurut Anwar, 40 hingga 50 orang per hari mati dengan sia-sia akibat narkoba. Sekitar 18.000 orang dari anak-anak bangsa terkena narkoba. Ia menegaskan, jumlah tersebut harus meregang nyawa, karena benda haram tersebut.

Untuk itu, menurut Anwar, hal yang terbaik untuk dilakukan saat ini dengan memberi dukungan terhadap semua pihak.

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat perlu mendukung setiap kegiatan dan langkah yang dilakukan siapa saja yang akan membebaskan negeri ini dari benda haram tersebut. Apalagi, upaya itu dilakukan Kemenag dan BNN di pesantren.

Anwar juga mengharapkan agar bisa melakukan uji laboratorium dua kali dalam setahun. Langkah ini diadakan agar memastikan anak bebas dari narkoba. Kalau terlibat, kata Anwar, masyarakat dan pemerintah perlu mengambil tindakan.

Kementerian Agama dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kerja sama. Kedua lembaga tersebut bekerjasama dalam rangka rangka mencegah narkoba di kalangan masyarakat, terutama di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) dan psantren.

MUI memberikan apresiasi terhadap kerjasama kedua lembaga tersebut. Menurut Anwar, saat ini Indonesia memang sudah berada dalam kondisi darurat narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement