REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan berita di beberapa media Australia yang menyatakan Indonesia akan memberlakukan moratorium hukuman mati sebagai informasi yang tidak benar.
"Apa yang dikutip oleh beberapa media Australia itu tidak benar. Sekali lagi saya tekankan apa yang dikutip media tersebut adalah tidak benar," kata Menlu Retno di Kementerian Luar Negeri, Jumat (6/3)
Menlu RI mengatakan dia sebelumnya membaca di beberapa media Australia dan mendapat beberapa pertanyaan dari media di Indonesia mengenai pemberlakuan moratorium hukuman mati.
"Saya mendapat pertanyaan, apakah benar bahwa delegasi Indonesia pada sidang Dewan HAM di Jenewa menyampaikan bahwa moratorium hukuman mati dapat diberlakukan kembali," ujar dia.
Menurut Retno, setelah menerima informasi dan membaca beberapa berita salah yang ada di media, dia melakukan komunikasi melalui telepon dengan duta besar dan delegasi Indonesia di Jenewa.
Retno mencari tahu mengenai pernyataan yang disampaikan oleh delegasi Indonesia pada Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, khususnya pernyataan yang terkait dengan hukuman mati.
Kemudian, kata dia, diketahui kalimat atau kutipan pernyataan delegasi Indonesia yang beredar di beberapa media Australia salah karena ada kesalahan pada "press summary" (rangkuman keterangan pers) yang dikeluarkan kantor Komisaris Tinggi HAM PBB.
"Beberapa media mengutip dari situ. Kemudian, kita memprotes karena kita tidak pernah menyampaikan seperti itu (pemberlakuan moratorium hukuman mati), dan versi yang diupload (diunggah) di website kantor Komisaris Tinggi HAM itu sudah direvisi," kata dia.
"Sekali lagi saya tekankan sudah direvisi sesuai dengan apa yang disampaikan oleh delegasi Indonesia pada Sidang Komisi HAM di Jenewa," lanjut Retno.
Dia pun sempat membacakan kalimat atau pernyataan versi asli yang diucapkan delegasi Indonesia di Sidang PBB di Jenewa, yang sama sekali tidak menyebutkan soal moratorium hukuman mati.
"Saya harap tidak terjadi lagi salah kutip seperti yang terjadi di beberapa media," tegas Menlu.