REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Cilacap dan Purwokerto, Jawa Tengah, menggelar aksi damai untuk mendukung Kejaksaan Agung melaksanakan eksekusi terpidana mati kasus narkoba.
Dalam aksi damai yang digelar di halaman parkir Dermaga Wijayapura (penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan), Cilacap, Jumat (6/3), pegiat Granat membawa berbagai poster di antaranya bertuliskan "Support for Execution to Death Now!!!", "Selamatkan Generasi Muda dari Kejahatan Narkoba", dan "Eksekusi Mati Penjahat Narkotika Sekarang" serta membawa sebuah boneka berbentuk pocong.
Setelah menggelar orasi, perwakilan pegiat Granat membawa boneka pocong ke depan pintu gerbang Dermaga Wijayapura kemudian membawanya kembali ke kerumunan massa dan selanjutnya membakar pocong itu sebagai simbol hukuman mati bagi penjahat narkoba.
Koordinator aksi, Luky Moelyono, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melaksanakan eksekusi mati terhadap para penjahat narkotika karena dampak kejahatan yang mereka lakukan sangat merugikan generasi bangsa Indonesia.
"Setidaknya 50 orang pecandu telah meninggal dunia setiap hari sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Hampir sebagian besar dari pencandu narkoba telah mengalami kerusakan mental, fisik, dan sosial, termasuk di antaranya terpidana yang masih di dalam lapas (lembaga pemasyarakatan) terlibat kembali menyalahgunakan bahkan mengedarkan narkoba di dalam lapas," katanya.
Menurut dia, fakta menunjukkan negara Indonesia bukan lagi tempat transit bagi perdagangan narkoba melainkan telah menjadi wilayah tujuan.
Bahkan, kata dia, Indonesia telah menjadi negara produsen sehingga narkoba telah tersebar luas di mana-mana dan sangat mudah untuk didapat.