Kamis 05 Mar 2015 17:19 WIB

Belasan Kades Lombok Tengah Ancam Mogok Kerja

Rep: C75/ Red: Ani Nursalikah
Mogok kerja (ilustrasi)
Mogok kerja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Belasan Kepala Desa (Kades) dari Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi komplek gubernur untuk meminta audiensi dengan Gubernur NTB, Kamis (5/3).

Mereka mengeluhkan gaji yang diterima belasan kepala desa sangat rendah dibawah standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Para kepala desa di Lombok Tengah merasakan gaji tidak manusiawi dan ketidakmampuan pemerintah daerah untuk memberikan upah minimal standar UMK,” ujar perwakilan Kades Agus Agrianto, Kepala Desa Kopang, Rembiga, Lombok Tengah kepada wartawan di Komplek gubernur seusai audiensi dengan perwakilan provinsi di Gedung Sangkareang.

Bahkan, ia menuturkan, beberapa kades di beberapa kecamatan Lombok Tengah mengancam akan melakukan aksi mogok bekerja jika gaji yang diterima mereka masih sangat rendah.  

Menurutnya, sejak 2014 berdasarkan peraturan bupati Lombok Tengah tentang penghasilan tetap, gaji yang seharusnya diterima oleh kades maksimal sekitar Rp 2 juta ditambah tunjangan lain. Namun, gaji yang diterima hanya sekitar Rp 600-700 ribu.  

Agus menilai masalah kepala desa yang bergaji rendah disebabkan kekeliruan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lombok Tengah dalam mengalokasikan dana desa di APBD. Pasalnya, dalam APBD murni 2015, alokasi dana desa (ADD) Lombok Tengah hanya sekitar Rp 41 miliar dan direncanakan di APBD

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement