Kamis 05 Mar 2015 15:18 WIB
Eksekusi Mati

Dua Rohaniwan Islam Dampingi Pelaksanaan Eksekusi

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Agung Sasongko
LP Nusakambangan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Dua rohaniwan Islam mendampingi para terpidana mati beragama Islam yang kelak akan dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kedua rohaniwan tersebut terdiri Hasan Makarim dan Edi Warsono.

''Dalam ekseskusi yang dilakukan sebelumnya, biasanya hanya saya sendiri yang mendampingi. Tapi dalam eksekusi yang akan datang, saya akan didampingi seorang lainnya,'' jelas Hasan, saat ditemui di Dermaga Wijayapura, Kamis (5/3).

Dia menyebutkan, untuk tambahan rohaniwan Islam ini, dia sudah mengajukan permohonan ke Kejaksaan dan sudah dikabulkan. Namun orangnya, bukan diambilkan dari 'orang luar'.

''Pendamping saya yang bernama Edi Warsono itu petugas LP juga. Tepatnya di P Batu. Namun pemahaman agamanya sangat baik, sehingga pantas menjadi rohaniwan yang akan mendamping terpidana yang akan dieksekusi,'' tambahnya.

Dia mengaku membutuhkan adanya tambahan rohaniwan Islam, karena kemungkinkan ada lebih dari satu terpidana mati beragama Islam yang akan dieksekusi. Hasan mengaku akan cukup repot bila harus mendampingi sendiri, baik saat akan diekseskusi mau pun pada saat memperlakukan jenazah setelah dieksekusi.

Pada saat eksekusi tahap pertama yang dilakukan 18 Januari 2015 lalu,  Hasan Makarim melakukan pendampingi terhadap dua terpidana mati beragama Islam yang terdiri dari Rani Andriani (WNI) dan Namaona Denis (Warga Negara Nigeria). Namun untuk Rani, saat itu disampingi langsung oleh ayah kandungnya, sehingga bisa melakukan pendampingan. Termasuk saat dilakukan penyucian jenazah.

Namun untuk eksekusi tahap II yang akan dilakukan, dia masih belum tahu pasti siapa saja terpidana yang beragama Islam, kecuali Zainal Abidin yang merupakan WNI.

Saat ditanya keperluannya menyeberang ke Nusakambangan Kamis (5/3), dia menyatakan hanya akan melakukan kegiatan biasa di beberapa LP. ''Masih seperti biasa, memberikan ceramah agama Islam pada warga binaaan di sejumlah LP,'' katanya.

Dia mengaku, sampai saat ini belum ada permintaan resmi untuk melakukan pendampingan terhadap terpidana mati tahap kedua. ''Belum, belum ada ada permintaan resmi dari kejaksaan untuk melakukan pendampingan,'' pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement