REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan dan Koordinator Kontras Harris Azhar diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi terkait laporan Azaz Tigor Nainggolan terhadap pernyataan Menteri Koordinator Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno.
"Iya, diperiksa di pidana umum soal pernyataan Tedjo dan kesaksian saya pada pelapor," kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
Ia mengatakan, dirinya menjadi saksi dari Azaz Tigor mengenai ucapan Menkopolhukam yang mengatakan pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai rakyat 'tidak jelas'. Ade mengaku diberi 21 pertanyaan oleh petugas terkait laporan Azaz Tigor.
Selain Ade, Harris Azhar juga dimintai keterangan soal laporan tersebut. "Saya sebagai saksi ditanyai apakah benar bahwa Azaz Tigor Nainggolan pada saat itu berada di KPK," ujarnya.
Sebelumnya Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) melaporkan Menkopolhukam Tedjo Edhy ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyebut sejumlah masyarakat yang menggelar aksi dukungan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan rakyat tidak jelas.
"Kami menganggap Pak Tedjo sebagai menteri telah menghina rakyat Indonesia," kata Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/1)