REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Indonesia menegaskan dukungan agar isu nuklir Iran diselesaikan melalui kerangka kerja sama antara Iran dengan otoritas Badan Atom Internasional (IAEA) maupun dengan berbagai negara secara multilateral.
Koordinator Fungsi Pensosbud Protokoler dan Konsuler KBRI/PTRI Wina Dody Kusumonegoro kepada Antara London, Kamis (5/3), menjelaskan dukungan itu disampaikan delegasi Indonesia pada Sidang Dewan Gubernur IAEA yang berlangsung 2-5 Maret 2015 di Wina, Austria.
Indonesia, menurut Dody, mendukung penyelesaian nuklir Iran melalui jalur negosiasi baik dalam kerangka kerangka kerja sama Iran dan IAEA maupun Joint Plan of Action (JPA) antara Iran dengan Inggris, Jerman, Perancis, AS, Tiongkok dan Rusia, yang dikenal dengan E3+3 atau P5+1.
Indonesia menegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur diplomasi harus diutamakan agar dapat dicapai secara menyeluruh dan jangka panjang secara damai. Menurut Dody, dalam "Framework of Cooperation", Indonesia menyambut baik perkembangan positif melalui dialog berkelanjutan antara IAEA dan Pemerintah Iran.
Pada 7 Februari lalu lalu Dirjen IAEA dan Menlu Iran bertemu di Munich, Jerman, dan ditindaklanjuti dengan pertemuan antara IAEA dengan Wakil Menlu Iran di Wina pada 24 Februari dan rencana pertemuan kedua belah pihak pada 9 Maret mendatang.
Indonesia berharap agar dua langkah praktis yang tersisa (outstanding practical measures) yang telah disetujui dalam "Framework of Cooperation" dapat segera dilaksanakan. Indonesia juga mendorong agar IAEA dan Iran dapat segera menyepakati langkah praktis berikutnya sebagai kelanjutan proses penyelesaian isu nuklir Iran.
Dalam kerangka perundingan E3+3, Indonesia menegaskan dukungannya agar perjanjian teknis maupun politis dapat tercapai sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, dan memulihkan sikap saling percaya.
Indonesia menegaskan agar para pihak yang terlibat dalam perundingan E 3+3 dapat mempertahankan kondisi positif bagi perundingan, dan menunjukkan kepemimpinan konstruktif mereka agar persetujuan dapat dicapai tepat waktu.
Indonesia meminta agar masyarakat internasional, khususnya mereka yang tidak terlibat langsung dalam perundingan E3+3 menghormati proses perundingan yang sedang berjalan, serta tidak mengganggu dan menghalangi proses tersebut.
Berdasarkan "Framework of Cooperation" antara Iran dan IAEA yang ditandatangani pada tanggal 11 November 2013, IAEA melakukan verifikasi terhadap program nuklir Iran.
Kegiatan verifikasi tahap pertama dan kedua telah diselesaikan, dan tahap ketiga yang terdiri dari lima langkah praktis seharusnya selesai pada 25 Agustus 2014, namun saat ini masih tersisa dua langkah praktis yang belum dilaksanakan oleh Iran.
Sementara berdasarkan JPA antara Iran dan E3+3 yang ditandatangani di Jenewa pada 24 November 2013, telah disepakati perundingan untuk menyusun perjanjian komprehensif bagi penyelesaian isu nuklir Iran.
Perjanjian teknis dan politis antara Iran dan E3+3 akan disepakati paling lambat akhir Juni 2015.
Serangkaian perundingan terus dilaksanakan oleh Iran dan E 3+3, termasuk perundingan yang tengah berlangsung di Montreux, Swiss.
Sidang Dewan Gubernur IAEA diselenggarakan secara rutin di markas besar IAEA di Wina, Austria. Isu nuklir Iran dibahas dalam sidang-sidang Dewan Gubernur IAEA selama beberapa tahun terakhir, di mana Indonesia secara konsisten mendorong penyelesaian masalah nuklir Iran melalui dialog dan diplomasi.