Kamis 05 Mar 2015 09:30 WIB

Kurtubi: Divestasi Newmont Untuk NTB

  Sejumlah dump truk, mengangkut bebatuan hasil tambang PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Areal Tambang Batu Hijau, Kecamatan Sengkongkang, Sumbawa Barat, Kamis (18/12).(Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah dump truk, mengangkut bebatuan hasil tambang PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Areal Tambang Batu Hijau, Kecamatan Sengkongkang, Sumbawa Barat, Kamis (18/12).(Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,jakarta--Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menegaskan divestasi terakhir tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara harus diberikan kepada Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Berikan kesempatan divestasi tujuh persen saham Newmont kepada NTB," kata Kurtubi di Mataram, Kamis.

Kata dia, jika divestasi Newmont diberikan kepada daerah, tentu akan memberikan keuntungan karena ada nilai tambah yang diperoleh daerah.

"Kita tahu selama ini penerimaan NTB dari pertambangan relatif kecil dibanding yang didapat pemerintah pusat, karena pajak hasil tambang diambil pusat, sedangkan daerah diberikan royalti dan itu sangat kecil serta tidak menguntungkan daerah," jelasnya.

Karena itu, politisi dari Nasdem ini mengatakan demi pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, ia meminta kepada pemerintah untuk memberikan sisa tujuh persen divestasi Newmont kepada NTB.

Meski demikian, dirinya tidak memungkiri jika diberikan kepada daerah, NTB tentunya tidak memiliki uang, karena itu harus mencari pihak ketiga untuk digandeng membeli saham PT NNT itu.

Apalagi hingga saat ini, katanya, tidak ada aturan yang membahas tentang pinjaman pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Oleh karena itu, ke depan harus ada aturan dimana pemerintah daerah diberikan kesempatan dan dibantu pemerintah pusat untuk meminjam langsung uang ke bank untuk membeli saham.

"Daerah pinjam uang ke bank. Pasti bisa, jaminannya tambang. Untuk membayar ke bank melalui dividen yang diterima itu kemudian dicicil untuk melunasi. Kalau kepada swasta itu opsi terakhir, pihak swasta juga pinjam di bank untuk membeli," tegasnya.

Dengan begitu, lanjutnya, pemerintah daerah bisa memperoleh bagian saham Newmont tanpa harus susah payah mencari pihak lain.

"Gandeng BUMN bagus, gandeng swasta setuju, tetapi swasta itu terakhir, ketimbang pemerintah daerah tidak dapat apa-apa," katanya.

Sementara itu, terkait persoalan "smelter", Kurtubi menyarankan akan lebih bagus pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian hasil tambang dibangun di daerah yakni NTB.

"Ini demi keadilan dan pemerataan pembangunan di wilayah Indonesia. Sebab, jika 'smelter' terbangun maka sentra-sentra industri baru akan mengikuti," ujarnya.

Menurutnya, solusi ini sangat diperlukan agar tidak ada kesenjangan antara provinsi lain, menghemat ongkos kirim menjadi nol karena pabrik ada di lokasi tambang, serta menambah lapangan kerja," ucapnya.

Ia mendorong agar pembangunan "smelter" bisa dilakukan di NTB.

"Kita memahami membangun 'smelter' perlu investasi besar, tetapi pemerintah harus tegas. Kalau pun Newmont 'lempar handuk' biarkan investor lain asalkan Newmont juga menyuplai konsentratnya seperti keinginan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang telah menggandeng investor Tiongkok," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement