Rabu 04 Mar 2015 19:01 WIB

Din: Limpahkan Kasus, Pimpinan KPK Cuci Tangan

Ketua Umum MUI Din Syamsuddin.
Foto: Antara
Ketua Umum MUI Din Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mengapresiasi sikap para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang memprotes langkah pimpinannya melimpahkan kasus Komjen Polisi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

"Saya sepakat dengan itu. Saya setuju dan sependapat dengan mereka. Saya mengapresiasi sikap karyawan KPK yang memprotes pelimpahan kasus BG ke Kejagung," katanya di Magelang, Rabu (4/3).

Din mengatakan hal tersebut usai penutupan pertemuan tingkat tinggi pemimpin Buddha dan Islam dari 15 negara di kompleks Candi Borobudur Kabupaten Magelang. Menurut Din langkah Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruqi melimpahkan kasus tersebut ke Kejagung merupakan sebuah kekeliruan.

Ke depan, kata dia, hal itu bisa menjadi preseden buruk bagi upaya reformasi karena KPK terbentuk pada masa reformasi untuk melakukan spirit perubahan karena kepolisian dan kejaksaan pada waktu itu kurang optimal dalam pemberantasan korupsi.

Ia menuturkan bahwa pascaputusan praperadilan semestinya KPK tegas dalam mengambil sikap, yakni membatalkan keputusan atau meneruskan kasus itu.

Menurut dia, KPK gamang dalam menentukan sikapnya sehingga menjadi tidak jelas. "Ini tidak jelas. Nada-nadanya KPK mau meneruskan, tetapi dilimpahkan. Ini seperti cuci tangan. Ini bisa jadi preseden buruk. Nanti akan terjadi hal-hal tertentu jika kasus dilimpahkan. Pada hemat saya ini tidak baik," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement