REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya tembak kaki pembegal MD pengendara sepeda motor yang kerap beraksi antarkota di Jakarta dan Bekasi berinisial karena mengancam petugas dengan senjata tajam.
"Petugas menangkap dua tersangka berinisial MSS dan MD," kata Kepala Unit IV Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Tahan Marpaung di Jakarta, Rabu (4/3).
Petugas menangkap tersangka MSS dan MD di Jalan Kalibaru Cilincing, Jakarta Utara, pada Ahad(1/3) dini hari. Marpaung menjelaskan MSS dan MD bersama seorang pelakunya yang masih buron Pencot telah tiga kali membegal pengendara sepeda motor di Bekasi dan Jakarta.
Marpaung mengungkapkan pelaku menjalankan modus dengan cara memepet dan mengancam korban menggunakan senjata tajam. Selanjutnya, pelaku meminta paksa korban menyerahkan sepeda motornya. Hingga saat ini belum ada laporan korban terluka atau meninggal dunia akibat aksi kejahatan komplotan MD itu.
Sebelumnya, jaringan MD beraksi di Komplek Metland Ujung Menteng Bekasi, Jawa Barat, dan kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Februari 2015. Terakhir pelaku membegal pengendara sepeda motor di Jalan Ngurah Rai Klender Duren Sawit, Jakarta Timur pada 25 Februari 2015.
Selain menangkap dua pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit motor, sebilah clurit dan telepon selular milik salah satu korban. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.