Rabu 04 Mar 2015 13:19 WIB

Bolos Apel, 40 PNS Trenggalek Dijemur 30 Menit

PNS Salatiga ikuti lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) di halaman kantor Pemkot Salatiga, Selasa (25/11).
Foto: Antara
PNS Salatiga ikuti lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) di halaman kantor Pemkot Salatiga, Selasa (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Sebanyak 40 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Sekretariat Daerah Trenggalek, Jawa Timur, dihukum jemur kurang lebih 30 menit dalam upacara khusus di halaman kantor pemkab setempat karena membolos saat apel pagi.

Koresponden Antara di Trenggalek, Rabu (4/3) melaporkan, puluhan PNS dari sembilan satuan kerja berbeda itu diharuskan mengikuti upacara tersendiri dengan dipimpin oleh Asisten III Setda Trenggalek, Unung Isnaini Dyah.

Apel digelar secara sederhana dengan mengumpulkan seluruh PNS yang terdata tidak muncul dalam kegiatan apel pagi pegawai, di halaman kantor pemkab, sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka kemudian diminta melaporkan kehadiran masing-masing PNS yang membolos dalam apel pagi sebelumnya, sekaligus menyampaikan alasan ketidakikutsertaannya dalam kegiatan apel pagi sebelumnya.

"Pak Bupati menginginkan agar seluruh pegawai mengikuti kegiatan apel pagi, kecuali ada alasan yang jelas dan sepengetahuan kepala satker masing-masing. Jadi ini perlu kami tertibkan," kata Unung saat memimpin apel khusus tersebut.

Dia mengingatkan, agar kedisiplinan pegawai, termasuk dalam hal konsistensi mengikuti kegiatan apel pagi, ditegakkan. PNS yang terbukti melakukan pelanggaran berulang dia pastikan bakal menerima sanksi tegas. "Jadi saat ini sifatnya hanya peringatan. Kami harap ke depan aturan ini bisa ditegakkan," tegasnya.

Saat pembacaan daftar presensi peserta dan penyampaian aspirasi pegawai, beberapa pegawai mengeluhkan penegakan aturan kedisiplinan yang dianggap masih tebang pilih.

"Kami senang jika memang aturan ini mau ditegakkan. Tapi kami tentu juga menuntut perlakuan sama bagi seluruh pegawai, baik golongan rendahan maupun pejabatnya," cetus salah satu staf di bagian Humas Pemkab Trenggalek, Bambang Wahyudiono.

Dia mengaku baru sekali terlambat ikut apel pagi, karena harus mengantar anaknya ke sekolah. "Biasanya saya tidak pernah absen apel. Ini lagi apes saja, tapi tidak masalah, asal pemberlakuan kebijakan kedisiplinan ini berlaku bagi semua pegawai, kami dengan senang hati menerimanya," tegas Bambang.

Menariknya, salah satu peserta apel khusus mengaku hanya mewakili bosnya di salah satu satuan kerja yang membolos apel pagi tanpa alasan jelas.

Rusman, nama staf bagian perekonomian itu, berdalih dirinya sudah ikut apel pagi namun ikut apel susulan karena sang pimpinan satker berinisial UM, berhalangan lagi lantaran sedang memimpin rapat internal.

"Ini karena ada rekan-rekan wartawan, saya kira perlu memberi penjelasan terkait keberadaan kami (saya) di sini meski pada dasarnya tidak ikut membolos," jelas Rusman memberi penjelasan di hadapan inspektur upacara, Unung Isnaini Dyah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement