Rabu 04 Mar 2015 12:56 WIB

MUI: Masyarakat tak Boleh Main Hakim Sendiri Terhadap Begal

Rep: Dyah ratna meta novia/ Red: Winda Destiana Putri
Pembegal Kian Nnekat
Pembegal Kian Nnekat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF mengatakan, dalam masyarakat saat ini sering ditemui suami istri kerja. Komunikasi dengan anak-anaknya juga jarang dilakukan.

"Suami istri sibuk mencari nafkah, pendidikan agama anak-anaknya terbengkalai. Akibatnya banyak anak muda jadi berandalan, bahkan jadi begal," katanya, Rabu (4/3).

Meski begal meresahkan masyarakat, ujar dia, massa tidak boleh main hakim sendiri kepada mereka. Apalagi sampai membakar begal sampai mati itu tidak boleh.

"Baik begal maupun massa sama-sama salah. Begal salah karena merampok barang orang lain dengan melukai, massa juga salah karena main hakim sendiri."

Begal itu harus diserahkan kepada polisi, bukan dihukum sendiri oleh masyarakat dengan cara dibakar. Hukuman bagi begal itu sama seperti hukuman bagi perampok, bisa potong tangan, potong kaki, juga disalib sampai mati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement